Bireuen – Dosen Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Jam’iyah Mahmudiyah (IJM) Langkat, Asmawarna Sinaga, M.E.I., menjadi salah satu narasumber dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Aceh (UIA) Bireuen pada Kamis, 2 Juli 2026.

Kegiatan ilmiah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi akademik antar perguruan tinggi sekaligus menghadirkan ruang diskusi mengenai perkembangan ilmu ekonomi dan perbankan syariah di Indonesia. Seminar tersebut mengangkat tema “Implementasi PSAK 104 pada Akad Istishna: Strategi Penguatan Tata Kelola dan Akuntansi Pembiayaan Pesanan di Perbankan Syariah.”
Dalam pemaparannya, Asmawarna Sinaga, M.E.I. menjelaskan pentingnya implementasi PSAK 104 sebagai pedoman akuntansi dalam akad istishna untuk mewujudkan tata kelola pembiayaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ia juga menekankan bahwa pemahaman terhadap standar akuntansi syariah menjadi kompetensi yang harus dimiliki oleh akademisi maupun praktisi perbankan syariah dalam menghadapi dinamika industri keuangan yang terus berkembang.

Seminar nasional ini turut menghadirkan narasumber dari Universitas Islam Aceh Bireuen, yaitu Dr. Junaidi, S.HI., M.Sh., yang memberikan perspektif mengenai penguatan tata kelola kelembagaan dalam mendukung implementasi pembiayaan syariah yang profesional dan berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan diikuti oleh dosen, mahasiswa, serta civitas akademika Universitas Islam Aceh Bireuen. Para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan seputar penerapan akad istishna, standar akuntansi syariah, serta tantangan implementasinya di lembaga keuangan syariah.
Keikutsertaan Asmawarna Sinaga, M.E.I. sebagai pemateri dalam seminar nasional ini menjadi wujud kontribusi nyata dosen Institut Jam’iyah Mahmudiyah Langkat dalam pengembangan keilmuan, penguatan jejaring akademik, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Diharapkan kegiatan semacam ini semakin mempererat kerja sama antarinstitusi sekaligus mendorong lahirnya inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang ekonomi dan perbankan syariah.





