Langkat – Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat, dosen Institut Jam’iyah Mahmudiyah (IJM) Langkat melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Sosialisasi tentang Akad dan Produk di Perbankan Syariah” yang diselenggarakan di Desa Tamaran, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat pada Selasa (25/2/2025).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pengabdian kepada masyarakat, yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai konsep dasar perbankan syariah, berbagai jenis akad yang digunakan dalam transaksi keuangan syariah, serta produk dan layanan yang tersedia pada lembaga perbankan syariah.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Dr. Muhammad Arfan Harahap, M.A.I. dan Yaumul Khair Afif, M.A.I., yang menyampaikan materi secara komunikatif dan interaktif sehingga mudah dipahami oleh peserta. Kegiatan ini turut didukung oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 09 Desa Tamaran sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa perbankan syariah merupakan sistem perbankan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam dengan mengedepankan nilai keadilan, transparansi, serta menghindari praktik riba, gharar (ketidakjelasan), dan maisir (spekulasi). Masyarakat juga diperkenalkan dengan berbagai akad yang umum digunakan dalam perbankan syariah, seperti akad Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Ijarah, dan Wadiah beserta penerapannya dalam berbagai produk perbankan.Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab.

Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai mekanisme pembiayaan syariah, sistem bagi hasil, hingga manfaat menggunakan layanan perbankan syariah dalam kehidupan sehari-hari.Metode pelaksanaan kegiatan meliputi penyuluhan, demonstrasi, pelatihan, diskusi, serta evaluasi untuk mengukur tingkat pemahaman peserta.
Berdasarkan hasil evaluasi, kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan literasi keuangan syariah masyarakat. Lebih dari 80 persen peserta mampu memahami dan menjelaskan kembali konsep dasar perbankan syariah serta perbedaan utama antara perbankan syariah dan perbankan konvensional setelah mengikuti sosialisasi.Keberhasilan kegiatan ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai keuangan syariah masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan pendekatan yang komunikatif dan mudah dipahami, masyarakat semakin mengenal produk-produk perbankan syariah dan mulai menunjukkan ketertarikan untuk memanfaatkan layanan keuangan syariah dalam aktivitas ekonomi mereka.

Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini, Institut Jam’iyah Mahmudiyah Langkat berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah masyarakat. Kegiatan serupa diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya sistem keuangan syariah sebagai salah satu alternatif dalam mendukung pembangunan ekonomi yang adil, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Institut Jam’iyah Mahmudiyah Langkat dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui berbagai program pengabdian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





