Langkat – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura Langkat secara resmi berubah bentuk menjadi Institut Jam’iyah Mahmudiyah Langkat (IJM Langkat). Perubahan bentuk tersebut memperoleh legalitas dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1081 Tahun 2024 tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura Langkat Menjadi Institut Jam’iyah Mahmudiyah Langkat, yang ditetapkan di Jakarta pada 22 Oktober 2024.

Perubahan bentuk menjadi institut menjadi tonggak penting dalam perjalanan dan pengembangan Jam’iyah Mahmudiyah sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Keputusan Menteri Agama tersebut menyebutkan bahwa perubahan bentuk dilakukan dalam rangka memperluas akses, meningkatkan mutu, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, setelah perguruan tinggi memenuhi persyaratan perubahan bentuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perubahan bentuk kelembagaan dari sekolah tinggi menjadi institut tetap menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan yang telah berjalan sebelumnya. Keputusan Menteri Agama Nomor 1081 Tahun 2024 menetapkan bahwa Institut Jam’iyah Mahmudiyah Langkat menyelenggarakan lima program studi jenjang Sarjana (S1), yaitu:1. Pendidikan Agama Islam (S1); 2. Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syakhsiyyah) (S1); 3. Perbankan Syariah (S1); 4. Manajemen Pendidikan Islam (S1); dan 5. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (S1).

Perubahan Bentuk Menjadi Momentum Peningkatan Mutu Status institut membawa tanggung jawab yang semakin besar dalam pengembangan pendidikan tinggi. Perubahan bentuk ini membuka ruang pengembangan kelembagaan yang lebih luas bagi IJM Langkat dalam melaksanakan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penguatan tata kelola, penjaminan mutu, serta pengembangan sumber daya manusia. Status institut diharapkan memperkuat kontribusi Jam’iyah Mahmudiyah dalam memenuhi kebutuhan pendidikan tinggi masyarakat Kabupaten Langkat dan wilayah Sumatera Utara.

Terbitnya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1081 Tahun 2024 menandai babak baru perjalanan Jam’iyah Mahmudiyah. Perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura Langkat menjadi Institut Jam’iyah Mahmudiyah Langkat menjadi landasan bagi penguatan kelembagaan dan peningkatan mutu penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

Semangat perubahan tersebut menjadi dorongan bagi seluruh sivitas akademika untuk terus mengembangkan IJM Langkat sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam yang berkualitas, berdaya saing, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Identitas baru sebagai institut sekaligus membawa komitmen baru untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermutu, akuntabel, dan berkelanjutan.

Leave a Comment

Kerjasama

Mitra kerjasama

Institut Jam’iyah Mahmudiyah Bekerjasama dengan Institusi Swasta dan Lembaga Pemerintahan.

Ada pertanyaan?

Jika anda memiliki pertanyaan tentang Institut Jam’iyah Mahmudiyah, jangan ragu untuk menghubungi kami.

(061) 8960934