Surat Edaran Tentang Kewajiban Dosen Tetap Memiliki ID Sinta dan Akun Litapdimas dalam penelitian dan PkM Eksternal
Dalam rangka meningkatkan penilaian pemeringkatan perguruan tinggi serta untuk memenuhi syarat pengajuan hibah litapdimas kementerian agama Republik Indonesia bahwa setiap dosen harus memiliki akun Sinta dan akun litapdimas penelitian dan PkM serta publikasi lainnya, maka dengan ini menginstruksikan kepada seluruh dosen di lingkungan STAI Jam’iyah Mahmudiyah Langkat untuk segera melaksanakan beberapa hal sebagai berikut :
- Semua dosen tetap wajib memiliki akun Google Scholar.
- Semua dosen tetap wajib memiliki No ID Sinta Kemenristekdikti.
- Semua dosen tetap wajib memiliki No ID Litapdimas.
- Semua dosen wajib memiliki No ID Sinta dan Litapdimas pada saat mengajukan proposal dan laporan penelitian / pengabdian eksternal ke portol website resmi litapdimas
Demikian surat edaran ini dibuat untuk segera dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Oktober 2024 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya. Bagi bapak/ibu dosen tetap yang memerlukan bantuan silakan berkonsultasi dan berkordinasi dalam pembuat akun ID Sinta dan litapdimas kepada tim LPPM STAI Jam’iyah Mahmudiyah Langkat dengan jadwal yang sudah ditentukan (terlampir).





