Institut Jam’iyah Mahmudiyah (IJM) Langkat melaksanakan Asesmen Lapangan Pembukaan Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (S2) di Tanjung Pura pada 16 Oktober 2026. Berdasarkan informasi pada spanduk, kegiatan ini melibatkan dua asesor, yaitu Prof. Dr. Buhori Muslim, M.Ag. dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Dr. Isnaini Harahap, M.Ag. dari UIN Sumatera Utara, Medan.

Asesmen lapangan merupakan tahapan penting dalam proses pengusulan pembukaan program studi. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi IJM Langkat untuk menunjukkan kesiapan institusi dalam menyelenggarakan pendidikan magister, sekaligus memperoleh masukan bagi pengembangan mutu akademik dan pengelolaan program studi yang diusulkan.

Pengusulan Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam merupakan langkah IJM Langkat dalam memperluas akses pendidikan tinggi Islam pada jenjang pascasarjana. Kehadiran program studi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pengembangan keilmuan, penelitian, dan keahlian dalam bidang hukum keluarga Islam.

Melalui proses asesmen ini, IJM Langkat berharap seluruh tahapan pembukaan program studi dapat berjalan dengan baik, sehingga rencana penyelenggaraan pendidikan magister yang bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat dapat terwujud.





